Bandung (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat memeriksa salah seorang kepala dinas dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kegiatan pramuka, Selasa.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Barat Dodi Gazali Emil mengatakan kepala dinas itu berinisial HG. Selain HG, Dodi juga menyebut ada seorang lainnya yang diperiksa, yakni berinisial M.
"HG merupakan seorang Kepala Dinas di Pemerintah Kota Bandung, sedangkan M adalah seorang dosen," kata Dodi di Bandung, Jawa Barat.
Baca juga: Kejati Jabar usut korupsi aliran dana Pemkot Bandung ke kegiatan pramuka
Namun dalam keterangannya Dodi tidak menyebutkan secara rinci dinas yang dijabat oleh HG. Dia pun belum menjelaskan keterkaitan HG serta M dalam dugaan kasus korupsi tersebut.
Adapun Dodi menyebut keduanya diketahui merupakan pengurus cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung. Dodi menyebut keduanya kini masih berstatus sebagai saksi.
"Pemeriksaan dimulai sejak pukul 10.00 WIB bertempat di Gedung Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat," kata Dodi.Kejati Jawa Barat tengah mengusut kasus dugaan korupsi yang bersumber dari aliran dana hibah Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk kegiatan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung.
Baca juga: Oknum BPK tersangka pemerasan RS di Bekasi
Kasus tersebut kini sudah naik ke tingkat penyidikan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 19 orang saksi yang terdiri dari pengurus pramuka dan sejumlah pejabat Pemkot Bandung.
Hibah Pemkot Bandung kepada Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung yang diduga berkaitan dengan korupsi itu yakni sebesar Rp2,5 miliar pada tahun 2017, Rp2,5 miliar pada tahun 2018, dan Rp1,5 miliar pada tahun 2020.