Bandung (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat memeriksa salah seorang kepala dinas dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kegiatan pramuka, Selasa.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Barat Dodi Gazali Emil mengatakan kepala dinas itu berinisial HG. Selain HG, Dodi juga menyebut ada seorang lainnya yang diperiksa, yakni berinisial M.
"HG merupakan seorang Kepala Dinas di Pemerintah Kota Bandung, sedangkan M adalah seorang dosen," kata Dodi di Bandung, Jawa Barat.
Baca juga: Kejati Jabar usut korupsi aliran dana Pemkot Bandung ke kegiatan pramuka
Namun dalam keterangannya Dodi tidak menyebutkan secara rinci dinas yang dijabat oleh HG. Dia pun belum menjelaskan keterkaitan HG serta M dalam dugaan kasus korupsi tersebut.
Adapun Dodi menyebut keduanya diketahui merupakan pengurus cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung. Dodi menyebut keduanya kini masih berstatus sebagai saksi.
"Pemeriksaan dimulai sejak pukul 10.00 WIB bertempat di Gedung Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat," kata Dodi.
Kejati periksa seorang kepala dinas Pemkot Bandung soal korupsi dana Pramuka
Selasa, 5 April 2022 15:57 WIB