Kejati Jawa Barat tengah mengusut kasus dugaan korupsi yang bersumber dari aliran dana hibah Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk kegiatan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung.
Baca juga: Oknum BPK tersangka pemerasan RS di Bekasi
Kasus tersebut kini sudah naik ke tingkat penyidikan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 19 orang saksi yang terdiri dari pengurus pramuka dan sejumlah pejabat Pemkot Bandung.
Hibah Pemkot Bandung kepada Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung yang diduga berkaitan dengan korupsi itu yakni sebesar Rp2,5 miliar pada tahun 2017, Rp2,5 miliar pada tahun 2018, dan Rp1,5 miliar pada tahun 2020.
Kejati periksa seorang kepala dinas Pemkot Bandung soal korupsi dana Pramuka
Selasa, 5 April 2022 15:57 WIB