Pengetatan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri akan dilakukan untuk mencegah kebocoran di bandara maupun tempat karantina. Langkah antisipasi juga telah dipersiapkan untuk menghadapi lonjakan kedatangan pelaku perjalanan internasional yang diperkirakan akan terjadi pada awal tahun depan.
Baca juga: Kasus Omicron di Indonesia jadi 46 kasus pada Ahad ini, sebut Kemenkes
Luhut mengatakan perbaikan pun terus dilakukan terhadap berbagai masalah yang sempat terjadi, baik di bandara maupun wisma karantina.
"Pemerintah, dalam hal ini melakukan koordinasi cepat, di antaranya dengan melakukan evaluasi kesiapan Bandara Juanda sebagai alternatif pintu masuk dan pemenuhan kebutuhan logistik seluruh PPLN (pelaku perjalanan luar negeri) yang melakukan karantina di wisma," pungkasnya.
Baca juga: Tercatat 30 kasus penularan Omicron di Indonesia
Satu kasus Omicron lolos karena pergi dengan keluarga, ungkap Luhut
Senin, 27 Desember 2021 9:37 WIB