Bandung (ANTARA) - Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk penyediaan infrastruktur dan pengelolaan tempat pengolahan dan pemrosesan akhir sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka ditandatangani oleh tiga pihak, yakni Pemerintah Provinsi Jawa Barat, PT Jabar Enviromental Solutions (JES), dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) di Gedung Sate Bandung, Jumat.
Dalam perjanjian kerja sama tersebut, PT JES yang merupakan konsorsium antara Sumitomo Corporation, Hitachi Zosen, dan Energia Prima Nusantara berkewajiban untuk membangun dan melakukan pengelolaan sampah dengan kuantitas dan kualitas yang telah disepakati.
Baca juga: DPRD Jabar soroti belum terealisasinya proyek TPPASR Legok Nangka pada 2024
Kemudian mengatur periode konsesi selama 20 tahun per Tanggal Operasi Komersial yang diharap bisa dimulai Februari 2029 mendatang, dengan di dalamnya perjanjian tipping fee selama waktu konsesi, juga penjualan listrik hasil produksi fasilitas tersebut selama waktu konsesi tersebut.
Kemudian perjanjian kerja sama dengan PT PII adalah sebagai penjamin jika ada hal-hal yang terjadi antara kedua belah pihak. Semisal jika terjadi keterlambatan pembayaran tipping fee maka PII merupakan penjaminnya sementara Pemprov (pemkot dan pemkab) berhutang pada PII. PT JES dan PT PII sendiri menandatangani perjanjian serupa dalam hal penjaminan itu.
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin mengatakan, TPPAS Legok Nangka yang akan menampung sampah di Bandung Raya yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, plus Kabupaten Garut dan Sumedang, sangat dinantikan terutama setelah terjadi kebakaran di TPA Sarimukti yang menyebabkan penumpukan sampah di mana-mana.
"Akhirnya terlaksana juga PKS penyediaan infrastrukur TPPAS Regional Legok Nangka. Sampah ini memang menjadi masalah besar Jabar selain transportasi, terutama setelah TPA Sarimukti kebakaran. Melalui bantuan dan kerja sama Kemenko Marves, Kemenko Ekonomi juga dari PT PII akhirnya legok nangka ini yang diinisiasi sejak 2002, atau 22 tahun kemudian ini baru ada PKSnya, saya deg-degan tapi saya yakin," kata Bey di Gedung Sate.
Bey berharap proyek ini bisa berjalan dengan lancar, dengan ada komitmen dari bupati/wali kota yang berkaitan dengan Legok Nangka ini, terutama terkait kualitatif dan kuantitatif pengelolaan sampah agar tetap berjalan.
"Dan saya yakin dengan kerja sama dan komitmen dari semua pihak, TPPAS Regional Legok Nangka ini bisa menjadi solusi yang efektif dan berkelanjutan untuk mengatasi permasalahan sampah di Jabar," katanya.
Kemudian di lokasi yang sama, Menko Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, TPPAS Regional Legok Nangka yang akan dibangun di atas lahan seluas 20 hektare di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, adalah hal yang penting.
Mengingat dengan kuantitas sampai 2.000 ton per hari, TPPAS Regional Legok Nangka ini akan membantu mengurangi produksi sampah di Cekungan Bandung, dan ditambah pemanfaatan teknologi canggih untuk kemudian dikonversi menjadi energi listrik, sehingga target pelestarian lingkungan, dan siklus pengolahan sampah yang efisien tercapai.
PKS Pembangunan dan Pengelolaan TPPAS Regional Legok Nangka ditandatangani
Jumat, 28 Juni 2024 18:18 WIB