Bandung (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mengungkapkan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) di daerah ini telah menghentikan kerja sama dengan swasta dan menyepakati bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar untuk melakukan penanaman kembali (replanting) khususnya pohon teh di lahannya.
Dengan penghentian kerja sama bersama swasta, menurut Dedi, artinya perusahaan sektor pertanian itu di Jabar, sepakat untuk kembali memfokuskan usaha pada bisnis inti perkebunan dan tidak membuka lahan untuk pemanfaatan wisata maupun kegiatan lain di luar sektor tersebut.
"Direktur PTPN barusan menyampaikan sudah menghentikan seluruh KSO dari PTPN ke pihak swasta," kata Dedi, di Gedung Sate Bandung, Rabu.
Sementara terkait dengan kesepakatan bersama Pemprov Jabar untuk penanaman kembali pohon teh, Dedi menjelaskan bahwa hal ini akan dilakukan pada areal kebun milik PTPN yang selama ini menjadi kebun sayuran yang akan dilakukan di Pangalengan, Ciater, dan Puncak.
Penanaman kembali ini, ujar Dedi, rencananya untuk memperbaiki kualitas hutan yang disebutnya telah rusak, dengan jenis tanaman bambu.
"Yang sekarang dikerjakan itu total 200 hektare pertama, di Pangalengan, Ciater, kemudian Puncak, itu kebun teh semua. Dan kemudian areal hutan, yang sudah mulai di areal Sukabumi, di Puncak, dan di beberapa daerah lainnya dengan fokus penanaman kebun bambu," ujarnya.
Menurut Dedi, keterlibatan Pemprov Jabar dalam proses penanaman kembali tidak akan mengorbankan petani penggarap lahan tersebut.
"Petani penggarapnya tetap dan mereka mendapat upah langsung dari pemprov dengan besaran Rp50 ribu," katanya pula.
Ia menambahkan akan mengundang PTPN, Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jabar, dan Perhutani untuk mempercepat proses reboisasi di sejumlah areal perkebunan dan hutan yang selama ini terkendala izin lokasi.
"Izin lokasinya kan sudah habis tuh, nah ini kita harus segera melakukan percepatan jangan bertahun-tahun gak kelar-kelar," kata Dedi.
Dedi menjelaskan kesepakatan Pemprov Jabar dengan PTPN, juga mencakup kerja sama perbaikan dan pembangunan jalan yang berada di atas lahan PTPN.
"Ada jalan yang itu jalan kabupaten dan sekarang menjadi jalan provinsi yang tanahnya milik PTPN. Sehingga barusan kita diberikan kewenangan untuk menggunakan tanah itu digunakan jalan," ujarnya menambahkan.
Sebelumnya, Dedi menilai kasus penyerobotan lahan kebun teh di Pangalengan tidak akan terjadi jika PTPN tidak menyewakan lahan perkebunannya untuk kegiatan di luar sektor tersebut.
Ia menyebut kasus penyerobotan lahan oleh oknum dan pemodal kini ditangani Polda Jabar dan Polresta Bandung, dengan kemungkinan dalam waktu dekat pelaku dan otaknya akan segera ditahan.
Dedi meminta jajaran PTPN menghentikan alih fungsi kebun teh untuk penyewaan lahan karena hal tersebut dinilai memicu pemanfaatan areal perkebunan untuk kepentingan lain. Ia menegaskan PTPN perlu kembali pada bisnis inti sebagai pengelola perkebunan yakni teh dan karet.
Jika PTPN tidak memiliki kemampuan melakukan penanaman kembali, dia mengatakan Pemprov Jabar siap bekerja sama melakukan penghijauan.
"Mari kita bekerjasama hijaukan kembali seluruh areal perkebunan di Jawa Barat sesuai dengan jenis tanaman yang layak untuk lingkungannya," katanya menambahkan.
