Sumedang (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat memastikan proses sidang kasus asusila santri dengan terdakwa HW (36) di Pengadilan Negeri Bandung digelar secara tertutup.
Kasipenkum Kejati Jawa Barat Dodi Gazali Emil mengatakan sidang lanjutan yang akan digelar Selasa (21/12) masih beragendakan pemeriksaan saksi. Sidang akan digelar secara daring dan luring.
Baca juga: Kasus asusila di Bandung jadi perhatian serius Presiden, sebut Menteri PPPA
"Kemudian posisi terdakwa mengikuti sidang melalui daring dari Rutan Kebon Waru," kata Dodi di Bandung, Jawa Barat, Senin.
Menurut Dodi, sidang akan menghadirkan tiga orang saksi anak sebagai korban asusila sehingga sidang tidak terbuka untuk umum.
"Saya belum tahu pasti jumlahnya ya, cuma ada yang hadir di pengadilan dan ada yang daring, totalnya tiga (saksi)," kata dia.
Sidang kasus asusila santri digelar tertutup, sebut Kejati Jabar
Senin, 20 Desember 2021 16:11 WIB