Bandung (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menyatakan masih fokus terhadap perkara asusila santriwati dan enggan berkomentar soal pernyataan Anggota DPR RI Arteria Dahlan yang meminta Jaksa Agung mengganti Kepala Kejaksaan Tinggi yang berbicara bahasa Sunda.
"Pak Kajati belum ada komentar apapun, fokus pada pekerjaan saja," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dodi Gazali Emil, di Bandung, Jawa Barat, Rabu.
Baca juga: Gubernur Jawa Barat imbau Arteria Dahlan minta maaf ke warga Sunda
Menurut dia saat ini persidangan kasus asusila terhadap 13 santriwati yang sudah melewati agenda tuntutan. Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sebelumnya menuntut agar HW sebagai pelaku dihukum mati.
Setelah agenda tuntutan, menurut Emil, persidangan akan masuk ke tahap pembacaan nota pembelaan atau pleidoi yang direncanakan digelar pada Kamis (20/1).
"Kita akan dengar pleidoinya seperti apa, tentunya setelah pleidoi JPU akan bersikap," kata dia.
Kejati Jabar enggan komentari Arteria Dahlan
Rabu, 19 Januari 2022 14:52 WIB