Bandung (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat Asep N Mulyana menyebut para santriwati korban asusila hingga istri dari terdakwa HW (36) diduga dicuci otaknya sehingga tak berani melaporkan tindakan asusila tersebut.
Menurut Asep, kasus yang menjerat HW itu merupakan kejahatan yang luar biasa. Karena ia menilai dalam kasus HW itu terdapat ancaman-ancaman yang berpengaruh kepada psikis korban termasuk istrinya sendiri.
Baca juga: Jaksa hadirkan 6 saksi di sidang lanjutan perkara asusila santri HW
"Jadi cuci otaknya dalam teori psikologi itu banyak, misalnya dia memberi iming-iming, memberi kesenangan, memberikan fasilitas yang dia (para korban) tidak dapatkan sebelumnya," kata Asep, di Pengadilan Negeri Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis.
Asep mengatakan kejahatan luar biasa itu diketahuinya setelah menjadi jaksa penuntut umum dalam persidangan kasus asusila HW dengan agenda pemeriksaan istri terdakwa.
Menurut Asep, pelaku asusila rudapaksa itu memengaruhi para korbannya secara pelan-pelan. Dengan memberi sejumlah fasilitas, menurutnya lagi, para korban diminta untuk memenuhi kebutuhan pribadinya, termasuk kebutuhan biologis.
Korban asusila dan istri HW dicuci otak hingga tak lapor, sebut jaksa
Kamis, 30 Desember 2021 16:52 WIB