Bandung (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat mengungkapkan rumah susun yang tengah dibangun oleh pihaknya guna mendukung penyediaan 3 juta rumah di Kiaracondong, Bandung, diperuntukkan bagi ASN di lingkungan kejaksaan dengan skema sewa.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Hermon Dekristo menjelaskan bahwa hunian strategis ini diprioritaskan bagi pegawai dengan golongan tertentu dengan maksud menunjang kinerja mereka.
"Ini akan diprioritaskan bagi para pegawai (ASN) golongan II dan IIIA yang tidak memiliki hunian, selama ini kos, guna menunjang kinerja korps Adhyaksa di wilayah Jawa Barat," kata Hermon di lokasi pembangunan rusun, Senin petang.
Di lokasi yang sama, Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya menjelaskan bangunan rusun dua lantai dengan 44 unit tipe 36 itu, diperuntukkan bagi pegawai kejaksaan tinggi bukan jaksa, yang belum memiliki rumah.
"44 unit ini diperuntukkan bagi pegawai Kejaksaan Tinggi Jabar, bukan jaksa, khusus yang tidak memiliki rumah di Jabar," ucapnya.
Setiap calon penghuni, lanjut dia, akan dilakukan seleksi dengan syarat tertentu dan tidak ada kewajiban mengangsur, tapi dengan skema sewa per bulan.
"Nanti diseleksi. Jadi tidak mengangsur karena ini sewa dan akan menjadi pemasukan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) langsung potong dari gaji. Nilainya nanti dibahas," kata Cahya.
Berdasarkan data yang diterima, Rusun ASN Kejati Jabar yang kini sudah berprogres 32 persen ini, akan terdiri dari tiga bangunan dua lantai yang akan saling terhubung, dengan luas total 1.472,27 m2 di atas lahan sebesar 4.145 m2.
Secara total, rusun yang dekat dengan Stasiun Kiaracondong dan pusat perbelanjaan itu, akan ada 44 unit hunian tipe 36 dengan fasilitas dua kamar tidur, ruang tamu, dapur, dan ruang cuci.
Kemudian ada fasilitas penunjang yang digunakan bersama yakni balai warga, minimarket, mushola, ruang serbaguna, hingga lahan parkir kapasitas 24 mobil dan 46 motor.
Kompleks rusun ini memiliki target waktu pengerjaan 300 hari (10 Desember 2025-5 Oktober 2026), dengan penyedia konstruksi PT Pesona Karya Sejahtera dengan nilai kontrak sekitar Rp29,24 miliar, dan konsultan manajemen konstruksi PT Primega Saniyya Lestari KSO PT Prisma Karya Utama dengan nilai kontrak sekitar Rp1,21 miliar.
Pewarta: Ricky PrayogaEditor : Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2026