Bandung (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil mengajak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar berkolaborasi meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dengan memaksimalkan "marketplace".
"Sejak tahun 2019, Pemda Provinsi Jabar telah mendorong UMKM untuk bekerja sama dengan 'marketplace'. Itu karena saya ingin belanja dalam negerinya itu ke Jawa Barat," kata Ridwan Kamil dalam acara Ngabuburit Bareng Kajati tentang Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri di Kantor Kejaksaan Tinggi Jabar, Kota Bandung, Selasa.
Menurut Ridwan Kamil, pembahasan yang judulnya "Ngabuburit", meski masih siang, merupakan singkatan dari Ngabandungan Produk Dalam Negeri oleh Kajati. Ia juga mengapresiasi kegiatan tersebut.
Baca juga: Ridwan Kamil kecam kekerasan saat aksi unjuk rasa
Selain itu, Kang Emil menuturkan bahwa Pemda Provinsi Jabar langsung bergerak cepat setelah mendapat arahan dari Presiden RI terkait peningkatan penggunaan produk dalam negeri.
"Setelah Pak Presiden pidato, kita 'gercep' (gerak cepat). Pada 8 Maret, saya sudah teken surat edaran untuk memperluas peningkatan produk dalam negeri. Makanya inisiatif sudah duluan," ujarnya.
"Saya ingin belanja dalam negerinya itu ke Jawa Barat. Rumus saya selalu mengacu pada 'good data good decision, bad data bad decision'," lanjut dia.
Oleh karena itu, Kang Emil meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja untuk menyusun produk dalam negeri di Jabar yang belum terdaftar.