Antarajabar.com - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, Kamis, dalam kapasitas sebagai saksi terkait dengan dana hibah yang diterima oleh Bandung Creative City Forum (BCCF) tahun 2012.
"Sebagai warga negara yang baik, saya penuhi panggilan dan memberi keterangan. Ini terkait komunitas kreatif yang pernah saya pimpin, dan ada yang melaporkan minta pertanggungjawaban terkait beberapa program tahun 2012, ya saya jelaskan," kata Ridwan Kamil.
Ridwan datang ke Kejati Jabar sekitar pukul 15.00 WIB dan langsung masuk ke sebuah ruangan di lantai tiga kantor itu di Jalan RE Martadinata.
Pria yang akrab disapa Emil itu mengaku menjawab sejumlah pertanyaan, dan ia menjawabnya sesuai yang telah dilakukan oleh komunitas kreatif yang dipimpinnya waktu itu. Ia juga menyertakan beberapa pertanggungjawaban dan data kegiatan secara lengkap.
Ia menyebutkan BCCF merupakan lembaga kreatif yang baik dan resmi, sehingga kegiatannya juga selalu dipertanggungjawabkan sesuai dengan prosedur yang ada.
Sehubungan adanya laporan terkait dugaan penyelewengan penggunaan dana oleh lembaga itu, ia menyebutkan telah memberikan keterangan lengkap dan klarifikasi. Menurut dia, dana yang diterima itu sudah digunakan sesuai dengan kegiatan.
"Pertanggungjawaban sudah dilakukan sesuai prosedur, tidak ada masalah dan diperiksa BPK tidak ada masalah. Itu penting sekali karena memang tidak ada masalah terkait program itu," katanya.
Kepala Kejati Jabar Feri Wibisono menyebutkan pemanggilan itu merupakan pemanggilan pertama. Dan dari pemeriksaan itu ada beberapa hal yang merinci secara detail dari kegiatan komunitas kreatif itu.
Namun ia enggan menyebutkan secara panjang lebar pemeriksaan yang berlangsung sekitar satu setengah jam itu.
Ridwan Kamil Penuhi Panggilan Kejati Jabar
Kamis, 17 September 2015 20:24 WIB