Cianjur (ANTARA) - Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat mengamankan dua ekor ayam dan lima unit sepeda motor yang ditinggalkan pemiliknya di lokasi judi sambung ayam di Kampung Babakan Asem, Desa Cibarengkok, Kecamatan Bojongpicung, Selasa.
Kapolsek Bojongpicung Iptu Muchtar Romi di Cianjur, Selasa, mengatakan terungkapnya lokasi judi sambung ayam setelah pihaknya mendapat laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas sejumlah orang di lingkungan tempat tinggal mereka.
"Mendapat laporan tersebut, petugas disebar guna melakukan penyergapan di lokasi, namun sejumlah pelaku yang diduga mengetahui kedatangan petugas berhasil melarikan diri dan meninggalkan ayam serta sejumlah sepeda motor," katanya.
Dia menjelaskan para pelaku menghilang dan meninggalkan sejumlah barang bukti yang langsung diamankan ke Polsek Bojongpicung guna penyelidikan dan pengembangan kasus yang meresahkan warga sekitar.
Pihaknya mengimbau masyarakat tidak melakukan kegiatan yang dapat merugikan diri dan orang lain termasuk penyakit masyarakat lainnya karena setiap laporan yang masuk segera dilakukan tindakan oleh petugas.
"Kami akan mengembangkan kasusnya, serta menjerat para pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, kami akan terus menindak berbagai penyakit masyarakat termasuk judi sambung ayam," katanya.
Pewarta: Ahmad FikriEditor : Yuniardi Ferdinan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.