Ia menyampaikan pemerintah sudah memberikan pendampingan terhadap korban yang mengalami trauma, kemudian disiapkan pola pendidikan baru sesuai hak tumbuh kembangnya.
Baca juga: Kejati Jabar duga oknum guru pesantren gelapkan dana untuk tindakan asusila
Selain itu, Uu mengimbau semua lembaga pendidikan, termasuk pondok pesantren, agar rutin memonitor setiap kegiatan di sarana pendidikannya dan lebih selektif memilih tenaga pengajar.
Uu juga berharap penerapan kegiatan belajar bagi santriwati dilakukan oleh guru perempuan, kemudian bagi santri laki-laki oleh guru laki-laki.
"Kecuali biasanya pimpinan umum pesantren atau pendiri sebagai syaikhul masyaikh baru bisa mengajar santri atau santriwati, tetapi itupun biasanya dibatasi dengan kelir pembatas antara laki-laki dan perempuan," katanya.
Baca juga: Gubernur Ridwan Kamil kutuk keras guru pesantren lecehkan belasan santriwati
Wagub Jawa Barat imbau orang tua aktif awasi anaknya di pesantren
Kamis, 9 Desember 2021 21:21 WIB