Bandung (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil mengutuk keras aksi pelecehan seksual yang dilakukan HW, seorang tenaga pengajar pesantren di Kawasan Cibiru Kota Bandung terhadap belasan santriwatinya.
"Semoga pengadilan bisa menghukum seberat-beratnya dengan pasal sebanyak-banyaknya kepada pelaku yang biadab dan tidak bermoral ini," kata Ridwan Kamil dalam keterangan resminya, Kamis.
Baca juga: Polisi ungkap kasus asusila oknum guru selama empat tahun di Bandung
Aksi bejat yang dilakukan oleh HW terhadap santriwatinya dilakukan sejak tahun 2016 hingga 2021 dan beberapa orang santri dinodai oleh HW berkali-kali hingga hamil.
Saat ini HW sedang menjalani proses hukum di pengadilan dan sekolahya sudah ditutup.
Ridwan Kamil meminta aparat penegak hukum bisa memberi hukuman berat kepada pelaku.