Bandung (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil memastikan santriwati yang menjadi korban pekosaan di salah satu pesantren di Kota Bandung, mendapatkan perlindungan dan pendampingan dari tim ahli.
"Anak-anak santriwati yang menjadi korban sudah dan sedang diurus oleh Tim DP3AKB Provinsi Jawa Barat untuk trauma healing dan disiapkan pola pendidikan baru sesuai hak tumbuh kembangnya," kata Ridwan Kamil dalam keterangan persnya di Bandung, Kamis.
Baca juga: Gubernur Ridwan Kamil kutuk keras guru pesantren lecehkan belasan santriwati
DP3AKB Jabar melalui UPTD PPA Jabar bersama Polda Jabar dan LPSK RI sudah melakukan berbagai upaya perlindungan, mulai dari pendampingan psikologis, pendampingan hukum, upaya pemenuhan hak-hak pendidikan, reunifikasi kepada keluarga, sampai pelaksanaan reintegrasi.
Selain itu, DP3AKB bersama Polda Jabar dan LPSK RI pun berkomitmen untuk menangani kasus pemerkosaan tersebut dengan mengedepankan Asas Perlindungan Anak.
Harapannya, hak-hak korban, baik secara hukum, psikologis, sosial, dan pendidikan, dapat terpenuhi.