Bandung (ANTARA) - Bunda Forum Anak Daerah (FAD) Provinsi Jawa Barat Atalia Praratya Ridwan Kamil meminta kepada masyarakat untuk tidak menyudutkan para santriwati yang menjadi korban pemerkosaan oleh gurunya di pesantren yang terletak di Kawasan Cibiru, Kota Bandung.
Istri dari Ridwan Kamil ini, di Bandung, Kamis, menyatakan, pelaku pemerkosaan santriwati di Kota Bandung harus dihukum berat sesuai aturan.
"Saya sendiri sejak Juni 2021 secara langsung terus memantau dan berinteraksi dengan korban dan orang tuanya untuk memastikan anak-anak mendapatkan hak perlindungannya," kata Atalia.
Baca juga: Kejati Jabar duga oknum guru pesantren gelapkan dana untuk tindakan asusila
Menurut Atalia, para korban saat ini sudah kembali ke orang tuanya masing-masing dengan terus dipantau perkembangan psikisnya oleh tim trauma healing.
"Kami mengharapkan kerja sama dari media untuk sama-sama melindungi korban dari dampak-dampak lain," ucapnya.
Kasus pelecehan seksual oleh oknum pengajar tersebut sudah masuk persidangan keempat. Kasus tersebut sengaja tidak diekspos untuk menjaga dampak negatif terhadap kejiwaan korban.