Cianjur (ANTARA) - Polres Cianjur, Jawa Barat, menemukan cairan diduga air keras di dalam tubuh Sarah (21) warga Kecamatan Cianjur, korban penyiraman air keras yang dilakukan Warga Negara Arab Saudi Abdul Latief yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Setelah dilakukan otopsi, petugas menemukan ada air keras di dalam tubuh korban yang diduga tertelan atau sengaja dijejalkan pelaku, untuk ini kami masih mendalaminya dengan mengirim sampel ke lab forensik," kata Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan di Cianjur Selasa.
Baca juga: Fakta baru ditemukan Polres Cianjur saat reka ulang kasus penyiraman air keras
Menurut dia, polisi sudah mengirimkan sampel ke laboratorium forensik untuk memastikan berapa banyak cairan tersebut berada di organ dalam korban. Untuk memastikan apakah cairan tersebut masuk akibat pelaku mencekok korban atau hanya tertelan saat pelaku menyiramkan air keras.
"Kita dapat mengetahui apakah sengaja dijejalkan atau tertelan, setelah hasil lab keluar. Untuk sementara air keras tersebut diduga terminum karena ketika disiram korban dalam keadaan setengah berdiri," katanya.
Sebelumnya Polres Cianjur, berhasil menangkap Abdul Latief pelaku penyiraman air keras terhadap Sarah (21) warga Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, saat hendak melarikan diri ke negara asalnya Arab Saudi. Pelaku ditangkap saat mengurus keberangkatan di Bandara Soekarno-Hatta.
Baca juga: Kuasa hukum dari Kedubes Arab Saudi sudah disiapkan dampingi WNA penyiram air keras
Pelaku dijerat dengan pasal berlapis diantaranya pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, pasal 338 dan 351 KUHP tentang penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.
Selama menjalani pemeriksaan di Mapolres Cianjur, pelaku didampingi kuasa hukum yang disediakan Kedutaan Besar Arab Saudi untuk Indonesia. Selama menjalani pemeriksaan dan proses reka ulang kejadian, tersangka tidak banyak bicara dan lebih banyak menutupi wajahnya.