Cianjur (ANTARA) - Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Cianjur, Jawa Barat, menegaskan tempat wisata yang tetap diizinkan beroperasi untuk mematuhi batasan pengunjung hanya 50 persen dari kapasitas dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Plt Kepala Disparpora Cianjur, Pratama Nugraha saat dihubungi di Cianjur, Senin, mengatakan saat ini Cianjur masih berada di level 3, namun tempat wisata masih diperbolehkan untuk beroperasi karena angka penularan yang terus menurun dan gebyar vaksinasi yang terus ditingkatkan di seluruh wilayah.
"Untuk penularan sudah menurun tajam, bahkan sebagian besar wilayah Cianjur, sudah kembali ke zona hijau dan hanya beberapa yang masih kuning. Sehingga tempat wisata masih tetap boleh beroperasi dengan persyaratan ketat, mulai dari batasan pengunjung, prokes ketat dan wajib menujukan kartu vaksin," katanya.
Hingga saat ini, pihaknya tetap berupaya untuk menarik pengunjung di tempat wisata yang ada di Cianjur, dengan melakukan berbagai promosi mulai dari media sosial, media cetak hingga elektronik, agar tingkat kunjungan wisatawan kembali naik.
Pihaknya mencatat selama pandemi dari awal tahun 2020, angka kunjungan wisatawan ke Cianjur, menurun tajam. Penurunan mulai terlihat sejak Juli 2020 sampai pertengahan 2021.
"Kita juga melibatkan pelaku wisata untuk menggenjot vaksinasi, sehingga Cianjur dapat kembali ke level 2 atau turun ke level 1, sehingga berbagai pembatasan tidak lagi berlaku. Untuk meningkatkan angka kunjungan, vaksinasi di lokasi wisata mendapat antusias yang cukup tinggi," katanya.
Sementara itu, para pengelola tempat wisata di Cianjur, sepakat untuk mematuhi semua aturan yang diberlakukan pemerintah, mulai dari penerapan prokes ketat, wisatawan yang datang harus membawa surat sudah divaksin minimal dosis pertama dan seluruh pegawai sudah mendapatkan vaksinasi komplit dosis kedua.
"Kita akan memenuhi aturan yang berlaku sebagai upaya membantu pemerintah yang tetap mengizinkan tempat wisata beroperasi dengan menerapkan prokes ketat dan wisatawan yang datang wajib menujukan surat vaksinasi," kata Manager Karang Potong Ocean View, Deden.
Baca juga: TNGGP tutup sementara pendakian dan obyek wisata Cianjur
Baca juga: Bupati izinkan tempat wisata di Cianjur buka
Baca juga: Taman Alun-alun Cianjur dibuka setelah target vaksinasi covid 50 persen
Disparpora Cianjur catat tempat wisata patuhi batasan pengunjung 50 persen
Senin, 18 Oktober 2021 19:22 WIB