Cirebon (ANTARA) - Keluarga besar Sultan Sepuh Xll Keraton Kasepuhan Cirebon, Jawa Barat, mempersilahkan pihak yang mengklaim sebagai pewaris Sultan untuk menempuh jalur hukum dan tidak terus membuat gaduh, karena saat ini masih dalam suasana pandemi.
"Pihak-pihak yang mengklaim dan merasa lebih berhak duduk sebagai Sultan dipersilakan menempuh mekanisme jalur hukum," kata Patih Sepuh Keraton Kasepuhan Cirebon Pangeran Raja Goemelar Soeryadiningrat di Cirebon, Senin.
Menurutnya, sebagai Patih Sepuh dan keluarga besar Sultan Sepuh XII akan aktif membantu Sultan Sepuh XV PRA Luqman Zulkaedin yang saat ini sudah dinobatkan sebagai pengganti mendiang ayahnya Sultan Sepuh XIV.
Termasuk menghadapi persoalan pihak-pihak yang selama ini mencoba merongrong sistem adat yang sedang berjalan dan mengklaim sebagai pihak yang berhak menjadi Sultan.
Padahal saat ini pihaknya sedang menyampaikan beberapa masalah untuk optimalisasikan peran Keraton Kasepuhan Cirebon dalam hal siar agama, sosial, serta menjaga nilai-nilai adat tradisi dan budaya.
"Jadi hindari kegaduhan dengan membuat prasangka. Kita harus bisa berempati terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat saat ini yang harus fokus pada perjuangan hidupnya di era pandemi," tuturnya.
Selain itu pihaknya juga menyayangkan masih adanya perdebatan dan meragukan keabsahan keluarga sebagai dzuriat atau keturunan Sunan Gunung Jati.
"Kalau masih ragu silahkan tempuh mekanisme yang ada," katanya.
Baca juga: Keraton Kanoman Cirebon gelar tradisi Grebeg Syawal secara terbatas
Baca juga: PRA Luqman Zulkaedin resmi jadi Sultan Sepuh XV
Keluarga Kasepuhan Cirebon persilakan pihak yang klaim pewaris Sultan tempuh jalur hukum
Selasa, 29 Juni 2021 0:03 WIB