Cirebon (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, membuka layanan penitipan kendaraan pribadi secara gratis bagi masyarakat di daerah tersebut selama momen libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni di Cirebon, Jumat, mengatakan layanan tersebut disediakan sebagai langkah preventif untuk menjamin keamanan kendaraan milik warga yang bepergian ke luar kota selama libur panjang.
“Fasilitas penitipan kendaraan dapat dimanfaatkan masyarakat yang mudik, berwisata, atau berlibur bersama keluarga tanpa membawa kendaraan pribadi,” katanya.
Ia menyebutkan penitipan kendaraan tersedia di seluruh Polsek jajaran, yang berada di wilayah hukum Polresta Cirebon tanpa dipungut biaya.
Menurut dia, layanan tersebut diberikan untuk mengantisipasi meningkatnya potensi tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor, yang kerap terjadi saat musim libur Nataru.
“Kami tegaskan penitipan kendaraan gratis merupakan bentuk nyata kehadiran Polri, dalam memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat,” katanya.
Selain pengamanan kendaraan, Polresta Cirebon juga mengimbau warga untuk memperhatikan keamanan rumah yang ditinggalkan selama mudik atau liburan.
Sumarni meminta masyarakat memastikan pintu, jendela, dan pagar rumah dalam kondisi terkunci sebelum bepergian.
Ia juga mengingatkan warga untuk mematikan aliran listrik dan gas, yang tidak digunakan serta menitipkan rumah kepada tetangga atau pengurus RT setempat.
“Masyarakat sebaiknya tidak mengumumkan rencana liburan di media sosial dan menyimpan barang berharga di tempat yang aman,” ujarnya.
Ia menambahkan warga dapat melapor kepada Bhabinkamtibmas Polresta Cirebon, apabila hendak bepergian dalam waktu lama sebagai langkah antisipasi terjadinya tindak kriminal.
Lebih lanjut, Kapolresta menegaskan pengamanan selama Operasi Lilin Lodaya 2025 tidak hanya difokuskan pada tempat ibadah.
