Garut (ANTARA) - Kepolisian Resor Garut membuka pelayanan tempat penitipan kendaraan bermotor bagi pemudik di tiap markas polsek untuk menghindari terjadinya aksi pencurian kendaraan saat musim libur Hari Raya Idul Fitri di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Silakan untuk masyarakat yang ingin mudik dan khawatir kendaraannya di rumah, bisa dititipkan di kantor polsek terdekat," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan di Garut, Senin.
Baca juga: Polres Garut uji coba sistem satu arah di jalur nasional
Ia mengatakan sudah menginstruksikan langsung ke jajaran polsek agar menyiapkan tempat untuk masyarakat Garut menitipkan kendaraannya di markas polsek selama pulang kampung atau mudik di Hari Raya Lebaran.
Langkah inovasi itu, kata dia, merupakan bagian dari pelayanan Polri terhadap masyarakat agar barang berharganya seperti kendaraan bisa terjaga aman dengan baik, daripada ditinggal di rumahnya yang sedang kosong.
"Ini sebagai langkah preemtif kita dari Polres Garut untuk mencegah terjadinya aksi pencurian kendaraan bermotor saat masyarakat sedang mudik," katanya.
Ia menambahkan selain setiap markas polsek, Markas Polres Garut di Jalan Sudirman, Kecamatan Karangpawitan juga bisa digunakan masyarakat untuk penitipan kendaraan bermotor.
