Antarajabar.com - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Cirebon yang berada dalam wilayah kerja Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, terus mengupayakan untuk meningkatkan peserta dari kalangan Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU), dimana saat ini baru sembilan ribu peserta.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cirebon, Mias Muchtar di Cirebon, Jumat, mengatakan saat ini di wilayah kerjanya yaitu di Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan peserta BPU baru mencapai sembilan ribu dan pihaknya terus mengupayakan peningkatan kepesertaan masyarakat.
"Masih sangat sedikit yang mengikuti BPU dan ini merupakan tugas yang berat," katanya.
Namun pihaknya terus mengupayakan untuk terus meningkatkan peserta BPU dengan melakukan sosialisasi baik secara langsung terjun ke masyarakat maupun lewat media.
Ia menuturkan minat masyarakat untuk mengukuti cukup besar, terlihat ketika pihaknya melakukan sosialisasi secara langsung, namun kebanyakan dari peserta BPU tidak melanjutkan lagi.
"Kendala kami yaitu dengan tidak kontinuitas para peserta untuk membayarkan iuran yang sudah ditentukan," tuturnya.
Dengan kondisi tersebut pihaknya terus mengupayakan pelayanan yang terbaik kepada peserta, terutama pada pembayaran iuran yang semakin dipermudah dengan bisa membayar di kantor BPJS Ketenagakerjaan, Bank dan juga minimarket.
Ia menambahkan para peserta BPU setiap bulanya diwajibkan membayar iuran sebasar Rp16.800, dimana iuran itu digunakan untuk jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).
Peserta yang mngikuti BPU ketika mengalami kecelakaan ketika bekerja maupun yang akan berangkat kerja sampai kembali akan mendapatkan kompensasi dari BPJS.
"Jika peserta mengalami kematian ahli warisnya juga akan mendapatkan jaminan kematian dari keikutsertaan peserta BPU," tambahnya.