Jakarta (ANTARA) - Pengamat ketenagakerjaan sekaligus Koordinator Advokasi BPJS Ketenagakerjaan Timboel Siregar menilai penguatan basis data penting bagi calon dan penerima bantuan subsidi upah (BSU).
Timboel saat ditemui di Jakarta pada Senin, mengatakan dengan basis data yang kuat oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan, proses pencairan bantuan itu diharapkan bisa berjalan dengan lebih lancar.
“Kementerian Ketenagakerjaan harus punya basis data yang memang bisa menjadi landasan atau pun acuan untuk pemberian BSU-BSU berikutnya,” kata Timboel.
Adapun BSU ditujukan bagi 17,3 juta pekerja dan guru honorer dengan besaran Rp300 ribu per bulan per penerima. BSU akan diberikan sekaligus untuk dua bulan (Juni-Juli 2025), sehingga total yang dicairkan Rp600 ribu per penerima.
Timboel menilai, besaran bantuan ini bisa membantu penerima dalam jangka pendek, terutama dalam periode seperti saat tahun ajaran baru dan membeli kelengkapan peralatan sekolah.
“Terutama untuk ketika anak sekolah masuk, ya. Untuk beli seragam, sepatu dan sebagainya. Nah, tentunya ini diharapkan bisa membantu di bulan Juni dan Juli,” kata Timboel.
“Namun, biar bagaimana pun Rp600.000 kan juga tidak terlalu mendukung untuk membeli kebutuhan-kebutuhan lain. Jadi menurut saya sangat berguna, tapi tidak terlalu signifikan sekali untuk mensejahterakan buruh,” imbuhnya.
Sementara itu, aturan terkait BSU tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 5 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.
Dalam Permenaker tersebut, pekerja/buruh yang mendapatkan BSU harus memenuhi sejumlah persyaratan seperti seorang warga negara Indonesia dengan kepemilikan nomor induk kependudukan; peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan April 2025 dan menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta per bulan.
BSU merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi untuk menjaga daya beli masyarakat serta menstabilkan perekonomian selama Juni hingga Juli 2025. Adapun anggaran yang digelontorkan untuk penyaluran BSU mencapai Rp10,72 triliun.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pengamat nilai pentingnya penguatan basis data bagi penerima BSU