Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh membuat aturan sendiri terkait syarat pembagian bantuan sosial kepada masyarakat.
Muhaimin menyampaikan hal itu merespons wacana Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjadikan vasektomi sebagai syarat bagi masyarakat untuk menerima bantuan sosial (bansos), seperti beasiswa dan berbagai bansos dari pemerintah provinsi.
"Aturan enggak ada. Tidak boleh bikin aturan sendiri,” ucap Cak Imin, sapaan akrabnya, merespons rencana kebijakan gubernur Jawa Barat itu saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu.
Menurut ia, kepesertaan keluarga berencana (KB), termasuk bagi pria, selama ini tidak ada dalam syarat penerimaan bansos.
"Enggak ada, enggak ada. Enggak ada syarat itu (vasektomi)," katanya menegaskan.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berencana menjadikan kepesertaan KB sebagai syarat bagi masyarakat untuk menerima bantuan mulai beasiswa hingga berbagai bantuan sosial dari provinsi.
Dedi di Bandung, Senin (28/4), mengatakan rencana tersebut bertujuan agar pemberian bantuan pemerintah, termasuk dari provinsi, lebih merata dan tidak terfokus pada satu pihak atau satu keluarga saja.