Semarang (ANTARA) - Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono mengaku belum mengkaji atau membahas usulan terkait vasektomi sebagai syarat untuk menerima bantuan sosial (bansos) karena belum urgen.
"Kami belum membahas masalah itu. Bagi Kemensos itu (vasektomi syarat penerima bansos) bukan hal yang urgen," katanya, di Semarang, Kamis.
Hal tersebut disampaikan Wamensos Agus Jabo usai "Sarasehan dan Kuliah Umum di Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus).
Menurut dia, Kementerian Sosial tetap menjadikan indikator kemiskinan yang terangkum dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai syarat penerima bansos.
Ia menjelaskan DTSEN adalah data tunggal yang di dalamnya sudah merangkum data masyarakat yang miskin ekstrem, miskin, hingga kaya sehingga bisa menjadi pegangan kebijakan.
"Di DTSEN itu sudah dibagi. Siapa yang miskin, siapa yang miskin ekstrem, siapa yang rentan, siapa yang kaya. Nah, Kemensos di dalam memberikan bantuan sosialnya itu dasarnya dari desil-desil itu," katanya.
"Kemensos tetap landasannya (syarat penerima bansos) undang-undang, peraturan menteri, dan desil kemiskinan," kata Wamensos Agus Jabo.
Pewarta: Zuhdiar LaeisEditor : Yuniardi Ferdinan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.