Lebih dari 41.800 orang telah tewas, sebagian besar adalah wanita dan anak-anak, dan lebih dari 96.800 lainnya terluka, menurut otoritas kesehatan setempat.
Serangan Israel telah membuat hampir seluruh populasi di wilayah tersebut mengungsi di tengah blokade yang menyebabkan kekurangan parah pangan, air bersih, dan obat-obatan.
Israel menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas tindakannya di Gaza.
Negara Barat tetap dukung
Negara-negara Barat terus memberikan dukungan politik dan militer yang kuat kepada Israel, meskipun ada kampanye genosida, di samping seruan internasional untuk gencatan senjata, satu tahun setelah konflik Israel-Palestina di Jalur Gaza meningkat.
Amerika Serikat (AS), Inggris, Jerman, Prancis, dan Italia, serta negara-negara Barat lainnya, berjanji mendukung "upaya Israel untuk membela diri dan rakyatnya" setelah serangan oleh kelompok perlawanan Palestina, Hamas, pada 7 Oktober 2023.
Negara-negara tersebut, terutama AS dan Inggris, secara konsisten menegaskan "hak Israel untuk membela diri" dan berjanji akan memberikan segala bentuk bantuan yang memungkinkan.
AS memveto resolusi Dewan Keamanan PBB pada 18 Oktober 2023 yang menyerukan "jeda kemanusiaan" di Gaza untuk memungkinkan pengiriman bantuan.
Demikian pula, pada 25 Oktober 2023, rancangan resolusi terpisah yang diajukan oleh AS dan Rusia terkait perkembangan konflik saling diveto.
Negara-negara Barat juga menahan diri untuk tidak mengutuk serangan Israel di Gaza dan menolak menyerukan "gencatan senjata" yang jelas dalam waktu yang lama.