Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon, Jawa Barat, menyebutkan lembaga keuangan mikro (LKM) syariah di wilayah itu menunjukkan kinerja positif hingga triwulan II-2024 berdasarkan hasil pemantauan dari sejumlah indikator.
“Ada sejumlah indikator yang menunjukkan kinerja LKM syariah di Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan (Ciayumajakuning) mengalami perkembangan yang cukup positif,” kata Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib dalam keterangannya di Cirebon, Selasa.
Ia mengatakan indikator itu mencakup nilai aset, dana pihak ketiga (DPK) hingga pembiayaan yang disalurkan oleh LKM syariah di Ciayumajakuning.
Selama triwulan II-2024, OJK Cirebon mencatat nilai aset LKM Syariah mengalami peningkatan sekitar 10,23 persen atau menjadi Rp34,58 miliar.
Kemudian, untuk DPK pada LKM Syariah juga naik signifikan sebesar 63,61 persen menjadi Rp20,22 miliar, sejalan dengan peningkatan laba sebesar 77,79 persen menjadi Rp572,5 juta selama periode itu.
Namun, Agus mengungkapkan untuk penyaluran pembiayaan oleh LKM syariah di Ciayumajakuning tercatat mengalami sedikit penurunan sekitar 2,87 persen menjadi Rp15,08 miliar.
“Untuk penurunan pembiayaan ini, bisa disebabkan oleh sejumlah faktor. Misalnya kondisi ekonomi di wilayah Ciayumajakuning dan lain sebagainya,” katanya.
Ia menuturkan kondisi sebaliknya justru terjadi pada kinerja LKM konvensional di Ciayumajakuning, dengan beberapa indikator yang menunjukkan adanya penurunan.
Pihaknya mencatat nilai aset LKM turun 10,49 persen menjadi Rp22,13 miliar, dengan penyaluran pinjaman yang berkurang 23,55 persen menjadi Rp19,69 miliar.
Sedangkan untuk DPK LKM juga terpantau mengalami penurunan sampai 0,36 persen menjadi Rp13,46 miliar.
“Meskipun terjaga, untuk kinerja LKM di Ciayumajakuning mengalami penurunan. OJK melakukan pengawasan terhadap delapan LKM konvensional/syariah dan dua perusahaan pegadaian swasta di Ciayumajakuning,” tuturnya.
Khusus perusahaan pegadaian swasta, Agus menyampaikan kinerja dari lembaga tersebut pun mengalami sedikit penurunan selama triwulan II-2024.
Ia mengemukakan bahwa aset perusahaan tersebut turun 2,20 persen menjadi Rp3,58 miliar, serta penyaluran pinjamannya juga menurun 29,5 persen menjadi Rp814 juta.
Kendati demikian, pihaknya berupaya untuk mendorong agar kinerja dari industri keuangan non-bank di Ciayumajakuning tetap mengalami pertumbuhan positif hingga akhir tahun 2024.
“OJK terus mendorong pertumbuhan sektor keuangan mikro melalui pengawasan dan pembinaan, terutama di wilayah Ciayumajakuning,” ucap dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: OJK Cirebon: LKM syariah tunjukkan kinerja positif di triwulan II-2024