Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon, Jawa Barat, menyebutkan lembaga keuangan mikro (LKM) syariah di wilayah itu menunjukkan kinerja positif hingga triwulan II-2024 berdasarkan hasil pemantauan dari sejumlah indikator.
“Ada sejumlah indikator yang menunjukkan kinerja LKM syariah di Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan (Ciayumajakuning) mengalami perkembangan yang cukup positif,” kata Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib dalam keterangannya di Cirebon, Selasa.
Ia mengatakan indikator itu mencakup nilai aset, dana pihak ketiga (DPK) hingga pembiayaan yang disalurkan oleh LKM syariah di Ciayumajakuning.
Selama triwulan II-2024, OJK Cirebon mencatat nilai aset LKM Syariah mengalami peningkatan sekitar 10,23 persen atau menjadi Rp34,58 miliar.
Kemudian, untuk DPK pada LKM Syariah juga naik signifikan sebesar 63,61 persen menjadi Rp20,22 miliar, sejalan dengan peningkatan laba sebesar 77,79 persen menjadi Rp572,5 juta selama periode itu.
Namun, Agus mengungkapkan untuk penyaluran pembiayaan oleh LKM syariah di Ciayumajakuning tercatat mengalami sedikit penurunan sekitar 2,87 persen menjadi Rp15,08 miliar.
“Untuk penurunan pembiayaan ini, bisa disebabkan oleh sejumlah faktor. Misalnya kondisi ekonomi di wilayah Ciayumajakuning dan lain sebagainya,” katanya.
Ia menuturkan kondisi sebaliknya justru terjadi pada kinerja LKM konvensional di Ciayumajakuning, dengan beberapa indikator yang menunjukkan adanya penurunan.
Pihaknya mencatat nilai aset LKM turun 10,49 persen menjadi Rp22,13 miliar, dengan penyaluran pinjaman yang berkurang 23,55 persen menjadi Rp19,69 miliar.