Generasi muda saat ini menghadapi banyak tantangan dalam mengelola keuangan mereka. Di tengah perkembangan teknologi yang begitu pesat, ancaman terhadap stabilitas finansial pun semakin nyata.
Pinjaman online ilegal hingga judi daring, misalnya, menjadi masalah serius yang kerap menjerat anak-anak muda yang kurang melek keuangan.
Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), hingga Juni 2024, terdapat sekitar 440 ribu orang berusia 10--20 tahun di Indonesia terjerat atau mengakses situs-situs perjudian daring.
Hal semacam ini tidak hanya terjadi di kota-kota besar, tetapi juga merambah hingga ke sudut-sudut pesisir, seperti Kota Cirebon, Jawa Barat.
Fenomena ini menyebar luas, mengisyaratkan bahwa godaan perjudian online telah menyusup tanpa pandang bulu, mengancam masa depan generasi muda di berbagai wilayah.
Melihat situasi tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon terus menggencarkan program literasi keuangan sebagai upaya preventif.
Prioritas utamanya adalah memperkenalkan berbagai instrumen investasi yang lebih aman dan legal, termasuk saham, Surat Berharga Negara (SBN) serta emas.
Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib menyampaikan pentingnya mengarahkan generasi muda di daerahnya, untuk mengelola keuangan mereka dengan bijak.
Pihaknya berupaya untuk memberikan panduan finansial yang tepat bagi generasi muda, agar mereka terhindar dari jerat praktik keuangan berbahaya lainnya.
Di wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan (Ciayumajakuning), OJK telah menggelar 71 kegiatan edukasi keuangan sepanjang Januari hingga Agustus 2024. Kegiatan ini dilakukan secara daring dan luring, dengan total peserta mencapai 23.409 orang.