Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon, Jawa Barat, telah menangani sebanyak 1.058 pengaduan dan konsultasi dari konsumen di wilayah kerjanya terkait sektor jasa keuangan hingga triwulan II-2024.
"Kami terus memberikan pelayanan ke konsumen dan masyarakat, terutama dalam menangani pengaduan dan konsultasi terkait jasa keuangan di wilayah Ciayumajakuning," kata Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib di Kuningan, Jumat.
Baca juga: OJK: Investor pasar modal di Ciayumajakuning mencapai 301.598 orang
Baca juga: OJK: Investor pasar modal di Ciayumajakuning mencapai 301.598 orang
Agus menjelaskan dari total 1.058 kasus, sebanyak 921 di antaranya merupakan konsultasi yang disampaikan melalui saluran telepon dan kunjungan langsung (walk-in) ke Kantor OJK Cirebon.
Sementara itu, kata dia, sebanyak 137 pengaduan disampaikan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) yang dimiliki oleh OJK.
Ia menyebutkan bahwa pengaduan dan konsultasi yang diterima OJK Cirebon, didominasi oleh laporan terkait bank umum dengan persentase 30,34 persen, diikuti fintech lending sebesar 19,19 persen, lain-lain 20,60 persen dan perusahaan pembiayaan sebesar 15,31 persen.
Ia menyampaikan Kantor OJK Cirebon juga telah melayani 6.017 permintaan informasi debitur, melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
“Kami pastikan seluruh konsultasi maupun aduan ini, sudah ditangani dengan baik,” katanya.
Lebih lanjut, Agus mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap berbagai penawaran investasi maupun layanan keuangan yang terdengar terlalu menggiurkan, tetapi tidak memiliki legalitas yang kuat.