KPU Cirebon sebut anggota legislatif harus mundur jika ikut Pilkada 2024
Minggu, 25 Agustus 2024 7:04 WIB
Sebelumnya, KPU Kabupaten Cirebon mencatat terdapat tujuh parpol yang mendapatkan perolehan kursi untuk DPRD Kabupaten Cirebon berdasarkan hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.
Pada Mei 2024, KPU telah menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan secara resmi perolehan kursi dengan 50 anggota legislatif yang terpilih.
Dalam rapat pleno itu ditetapkan bahwa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mendapatkan perolehan terbanyak dengan 13 kursi, disusul Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang meraih sembilan kursi.
Partai Gerindra dan Golkar, masing-masing memperoleh tujuh kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendapatkan enam kursi, Partai NasDem dan Demokrat, masing-masing memperoleh empat kursi untuk DPRD Kabupaten Cirebon.
Baca juga: Seluruh anggota legislatif terpilih Kabupaten Cirebon sudah tuntaskan LHKPN
Baca juga: Seluruh anggota legislatif terpilih Kabupaten Cirebon sudah tuntaskan LHKPN