Garut (ANTARA) - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Garut, Jawa Barat, sudah mengirimkan surat permohonan bantuan ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) untuk bisa memulangkan seorang perempuan Pekerja Migran Indonesia (PMI) korban kekerasan majikannya di Irak.
"Disnakertrans menindaklanjuti dengan mengirimkan surat permohonan bantuan pemulangan ke BP3MI Provinsi Jawa Barat," kata Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja pada Disnakertrans Kabupaten Garut Rahani Eka saat dihubungi melalui telepon seluler di Garut, Selasa.
Baca juga: Pemkab Garut fasilitasi pemulangan pekerja migran korban penganiayaan majikan di Irakaq
Ia menuturkan informasi yang dihimpun Disnakertrans Garut ada seorang perempuan yang bekerja sebagai PMI di Irak bernama Wiwin (35) warga Kampung Famili, Desa Tarogong, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut, yang mendapatkan perlakuan kekerasan oleh majikannya di Irak.
Informasi itu, kata dia, selanjutnya dikonfirmasi kepada pihak keluarganya untuk memastikan kondisi korban saat ini yang hasilnya meminta pemerintah untuk membantu pemulangannya ke Indonesia.
Dengan adanya permintaan itu, pihaknya melapor ke lembaga yang berwenang dalam penanganan pekerja migran yakni BP3MI dengan tembusan ke Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker), Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Provinsi Jabar, dan juga Disnakertrans Kabupaten Bandung.
"Sampai saat ini update informasi dari BP3MI Jawa Barat sedang dalam proses penanganan dan mediasi," katanya.
Ia menyampaikan pemerintah siap membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan, seperti halnya PMI korban kekerasan meskipun yang bersangkutan berangkat secara ilegal, tetap akan dibantu pemulangannya. "Legal maupun ilegal pemerintah akan membantu pemulangannya," kata Rahani Eka.