Garut (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat untuk memfasilitasi pemulangan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Garut yang menjadi korban penganiayaan majikannya di Irak.
"Iya, meminta bantuan (fasilitasi) BP3MI Jawa Barat untuk pemulangannya," kata Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja pada Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Garut Rahani Eka saat dihubungi melalui telepon seluler Garut, Kamis.
Pihaknya sudah mendapatkan informasi adanya pekerja migran perempuan di Irak atas nama Wiwin (35), warga Kampung Famili, Desa Tarogong, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut, yang meminta pulang karena mendapat kekerasan dari majikan. Kemudian pihaknya berkoordinasi dengan BP3MI Jawa Barat untuk memfasilitasi pemulangan Wiwin.
"Hasil dari koordinasi, Disnakertrans Kabupaten Garut menindaklanjuti dengan bersurat kepada BP3MI Jabar dengan tembusan berbagai pihak terkait untuk meminta bantuan memfasilitasi pemulangan PMI tersebut sesuai keinginan pihak keluarga," katanya.
Berdasarkan cerita dari suaminya, kata dia, Wiwin pernah mendapatkan perlakuan tidak baik saat bekerja, namun perkembangannya saat ini korban tetap bekerja biasa dan mendapatkan gaji.
Meski mendapatkan haknya itu, kata dia, korban berdasarkan keterangan dari suaminya tetap meminta bantuan agar bisa pulang ke Indonesia.
"Pernah mendapatkan perlakuan tidak baik dan saat ini bekerja biasa, dan sudah mendapatkan gaji. Menurut suaminya, Bu Wiwin ingin dipulangkan," katanya.