Garut (ANTARA) - Kepolisian Resor Garut mengolah tempat kejadian perkara untuk mendalami kasus seorang penambang yang tewas tertimbun material pasir di kawasan kaki Gunung Guntur, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Joko Prihatin kepada wartawan membenarkan adanya kejadian tersebut yang saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di lokasi kejadian untuk mengetahui lebih dalam terkait peristiwa tersebut.
"Ini sedang kami lakukan pemeriksaan," kata Joko.
Ia menuturkan, insiden itu menimpa Hendi Suhendi (53) yang tewas setelah tertimbun material pasir dan batu saat melakukan aktivitas menambang di kawasan kaki Gunung Guntur wilayah Kecamatan Tarogong Kaler, sekitar pukul 12.00 WIB.
Adanya kejadian itu, kata Joko, pihaknya langsung menuju lokasi untuk mengecek kebenarannya dan ternyata benar ada yang tewas, untuk selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Slamet Garut.
"Untuk korban saat ini telah dievakuasi ke RSUD dr Slamet untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Ia menyampaikan, korban selama ini diketahui sering beraktivitas menambang pasir di kawasan kaki Gunung Guntur, dan saat kejadian korban sedang mengisikan pasir ke truk.
Disinggung apakah lokasi tersebut merupakan kawasan legal atau ilegal penambangan? Menurut Joko, pihaknya masih melakukan pemeriksaan, dan belum dapat menyimpulkannya.
"Jadi, kami belum bisa menyimpulkan (kawasan tambang legal atau ilegal)," katanya.
Kaki Gunung Guntur tersebut sebelumnya banyak aktivitas penambangan pasir, kemudian beberapa tahun lalu saat kepemimpinan Wakil Gubernur Jawa Barat Dedy Mizwar daerah itu ditutup tidak boleh ada penambangan pasir karena kawasan cagar alam.
