Garut (ANTARA) - Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Garut mengecek kapal pesiar asing bersama nakhoda dan tiga anak buah kapal warga negara asing yang berhenti di Pelabuhan Pantai Santolo, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa, untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum.
Plt Kepala Satpolairud Polres Garut Iptu Aep Saprudin di Garut, Selasa, mengatakan, jajaranya melakukan pemeriksaan dokumen dan menginterogasi orang yang ada dalam kapal tersebut yang diketahui mereka berlabuh karena kapalnya rusak dan cuaca buruk.
"Ada kerusakan di bagian mesin, jadi berlindung di sini," kata Aep Saprudin.
Ia menuturkan pihaknya mengetahui adanya kapal pelesir asing dengan bendera negara Malaysia menepi darurat di Pelabuhan Pantai Santolo yang kemudian mendapatkan perhatian masyarakat dan nelayan setempat.
Kapal yang dinakhodai warga negara Australia dan membawa tiga anak buah kapal dengan kewarganegaraan berbeda-beda yakni Italia, Inggris, dan Argentina itu, kata dia, telah diminta untuk menunjukkan dokumen kewarganegaraannya dan tujuan kedatangannya ke Indonesia.
Ia mengungkapkan hasil pemeriksaan lebih lanjut tidak ada barang mencurigakan atau indikasi yang mengarah pada pelanggaran hukum di Indonesia maupun internasional seperti penyelundupan narkoba.
"Tak ditemukan adanya indikasi pelanggaran hukum atau barang mencurigakan seperti narkoba maupun aktivitas ilegal lainnya," katanya.
