Garut (ANTARA) - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) resmi membuka pelayanan Kantor Imigrasi Kelas II Non-Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Garut untuk meningkatkan pelayanan cepat dan memudahkan masyarakat dalam urusan keimigrasian salah satunya paspor di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Adanya Kantor Imigrasi tentunya ini akan menjadi lebih dekat lagi nanti untuk yang haji, untuk yang umrah, bisa meminta mengajukan permohonan paspornya di sini," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) Asep Kurnia saat acara Tasyakuran Pembentukan Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Garut, Kamis.
Ia menuturkan, Kantor Imigrasi Garut itu siap memberikan pelayanan yang lebih lengkap dan jumlah penerimaan pemohon yang lebih banyak dengan gedung khusus yang disediakan pemerintah daerah di bekas Gedung Korpri Garut.
Kantor Imigrasi Garut itu, kata dia, merupakan salah satu dari 18 Kantor Imigrasi yang diresmikan pertama beroperasi yang bisa mengeluarkan paspor karena sebelumnya pelayanan tersebut dilakukan di Kantor Imigrasi Tasikmalaya yang berada di luar kota.
"Kantor Imigrasi Garut dari 18 Kantor Imigrasi yang diresmikan yang pertama operasional bisa mengeluarkan paspor seperti sekarang ini merupakan kebanggan tersendiri bagi kami," katanya.
Menurut dia, perlu adanya membuka pelayanan imigrasi di Garut yang lebih optimal karena selama ini banyak masyarakat yang mengajukan permohonan paspor untuk pemberangkatan haji, umrah, magang maupun liburan ke luar negeri.
Pelayanan di Kantor Imigrasi Garut, kata dia, tidak hanya masalah pembuatan paspor, tapi ada hal lainnya untuk pelayanan warga negara asing yang mau maupun sedang berinvestasi di Garut.
"Jadi, kita siapkan untuk pelayanan izin tinggalnya, untuk Kitas (Kartu Izin Tinggal Terbatas)-nya, dan lain sebagainya yang berkaitan dengan keimigrasian," katanya.
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menambahkan, keinginan adanya Kantor Imigrasi di Garut sudah dilakukan sejak lama yang akhirnya terwujud dengan pemerintah daerah menyediakan tempat sesuai standar yang dibutuhkan dalam pelayanan keimigrasian.
Ia berharap adanya Kantor Imigrasi di Kabupaten Garut semakin terbuka bagi masyarakat yang ingin ke luar negeri untuk bekerja maupun program pendidikan, dan kegiatan usaha.
"Ini akan menjadikan Garut sebagai kota yang terbuka baik 'in' maupun 'out', jadi artinya orang Garut yang mau ke luar negeri tidak susah, untuk bekerja, pendidikan, maupun melakukan usaha," katanya.
