Maka dari itu Bawaslu Jabar mengimbau kepada KPU kabupaten/kota yang ditemukan pelanggaran, untuk segera mengevaluasi dan peninjauan ulang.
Dengan mengungkap temuan-temuan ini, Bawaslu berharap dapat memastikan proses pemutakhiran data pemilih untuk Pemilihan serentak 2024 di Provinsi Jawa Barat berjalan sesuai dengan ketentuan dan memenuhi asas pemilu yang demokratis.