"Kemudian stiker hasil coklit yang ditempel tidak berisi data pemilih di Kota Bogor," ucapnya.
Maka dari itu Bawaslu Jabar mengimbau kepada KPU kabupaten/kota yang ditemukan pelanggaran, untuk segera mengevaluasi dan peninjauan ulang.
Dengan mengungkap temuan-temuan ini, Bawaslu berharap dapat memastikan proses pemutakhiran data pemilih untuk Pemilihan serentak 2024 di Provinsi Jawa Barat berjalan sesuai dengan ketentuan dan memenuhi asas pemilu yang demokratis.
Bawaslu Jabar temukan beberapa pelanggaran dalam pemutakhiran data pemilih Pilkada 2024
Senin, 22 Juli 2024 7:00 WIB