Bandung (ANTARA) - Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin mengungkapkan bahwa ada potensi untuk dilakukannya pemungutan suara ulang (PSU) di Karawang dan Sukabumi, namun hal itu masih menunggu keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Iya, tapi itu kan semua harus menunggu prosedur ya. Telah dilaporkan, menunggu dari Bawaslu, ya tentunya kita hormati saja. Jadi sesuai prosedur saja," kata Bey usai mengikuti teleconference Pilkada Jabar 2024 bersama para bupati, wali kota dan desk pilkada 27 kabupaten/kota di Gedung Sate, Bandung, Rabu.
Baca juga: Hitung cepat: Paslon Aep-Maslani unggul di Pilkada Karawang
Bey mengatakan pihaknya mempersilahkan jika ingin dilakukan pemungutan suara ulang di TPS yang proses pemungutan suaranya diduga bermasalah di daerah tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterimanya saat pemantauan Pilkada 2024, Bey mengungkapkan bahwa di Karawang ada orang tua yang mewakili anaknya untuk melakukan pemungutan suara di satu TPS.
"Di Sukabumi, ada satu TPS terindikasi pemungutan suara ulang juga. Tapi tetap semuanya menunggu hasil Bawaslu seperti apa," tuturnya.
Bey: Tunggu Bawaslu untuk PSU di Karawang dan Sukabumi
Kamis, 28 November 2024 5:17 WIB