Purwakarta (ANTARA) - Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menemukan dua pemilih berusia 100 tahun lebih dalam kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) pemilih pada Pilkada serentak tahun 2024.
"Ada dua orang pemilih yang berusia lebih dari 100 tahun," kata Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Purwakarta, Adi Setiawan, di Purwakarta, Senin.
Dua pemilih yang ditemukan berusia di atas 100 tahun di Kecamatan Darangdan adalah Engkos Rasmita, warga Kampung Sirnamanah RT 01/01 Desa Sirnamanah, dan Erat warga Kampung Gandaria RT 16/08 Desa Narak.
"Abah Engkos usianya diperkirakan 101 tahun dan pada Pilkada serentak nanti akan menggunakan hak pilihnya di TPS 01, kemudian emak Erat berusia 108 tahun tercatat sebagai pemilih di TPS 10," katanya.
Pada Pilkada serentak tahun ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purwakarta menurunkan 197 Pantarlih tersebar di 100 TPS di 15 desa di sekitar Kecamatan Darangdan. Kegiatan coklit tersebut telah digelar sejak 24 Juni sampai 24 Juli 2024.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pantarlih Purwakarta-Jabar temukan dua pemilih berusia 100 tahun lebih