Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Garut Muhtarom mengatakan, pihaknya selama ini terus berupaya melakukan sosialisasi dan pembinaan terhadap masyarakat yang keluar dari aturan agama Islam.
"Hal-hal yang melenceng dari ketentuan agama Islam tentu menjadi kewajiban kami Kemenag melakukan sosialisasi pembinaan," katanya.
Ketua MUI Kabupaten Garut Sirojul Munir yang juga hadir dalam acara jumpa pers itu menyampaikan, persoalan Ahmadiyah ini bukan hanya di Garut tapi menjadi persoalan di dunia yang perlu diselesaikan agar tidak menimbulkan masalah di tengah masyarakat.
Menurut dia penanganan masalah Ahmadiyah di Indonesia dinilai jauh lebih humanis dibandingkan di negara lain, seperti halnya di Garut pihaknya berupaya memberikan pemahaman tentang Islam yang sebenarnya sesuai dengan Al Quran dan hadits.
"Kami dari MUI sebetulnya sering melakukan pembinaan kepada mereka apabila ada peluang," katanya.
Tim Koordinasi Pakem awasi penyebaran paham Ahmadiyah di Garut
Sabtu, 6 Juli 2024 6:50 WIB