Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, mengerahkan sebanyak 3.551 petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP/Pantarlih) untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) di wilayah tersebut.
“Untuk tahapan Pilkada 2024, kami saat ini tengah melakukan coklit DP4 oleh petugas pantarlih di Kabupaten Kuningan. Prosesnya dimulai dari tanggal 24 Juni sampai 25 Juli 2024,” kata Ketua KPU Kabupaten Kuningan Asep Budi Hartono di Kuningan, Senin.
Baca juga: KPU Kuningan buka pendaftaran 3.551 PPDP untuk Pilkada 2024
Baca juga: KPU Kuningan buka pendaftaran 3.551 PPDP untuk Pilkada 2024
Asep menyampaikan setiap petugas sudah disebar ke seluruh desa dan kelurahan, untuk melaksanakan proses awal penyusunan daftar pemilih dengan melakukan coklit data DP4 yang berjumlah 896.353 orang.
Menurutnya, data DP4 ini sudah dipetakan sesuai dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS). yakni sebanyak 1.926 lokasi se-Kabupaten Kuningan.
“Para petugas bekerja mengikuti prosedur dan mekanisme yang mengacu pada petunjuk teknis untuk datang dari rumah ke rumah, kemudian mencocokan dan meneliti data kependudukan seluruh warga Kabupaten Kuningan,” ujarnya.
Ia mengatakan, demi menunjang kelancaran proses coklit, para petugas pantarlih sudah diberikan bimbingan teknis agar tahap coklit data pemilih dilakukan secara komprehensif, inklusif, terbuka, akuntabel dan menjamin perlindungan data pribadi milik warga.
Pada sisi lain, kata dia, setiap petugas juga dibekali dengan berbagai atribut dan perangkat kerja seperti rompi, topi, kartu pengenal, buku panduan, formulir hingga aplikasi E-Coklit di gawai mereka.
“Kami bekerja secara detail, mengingat waktu hanya 30 hari. Setelah itu seluruh hasil coklit akan dimutakhirkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS),” tuturnya.