Cimahi (ANTARA) - Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kampung Cisurupan, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Jawa Barat, menemukan satu rumah yang dihuni oleh 46 jiwa saat melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) untuk pemilih Pilkada serentak tahun 2024.
“Untuk yang tinggal di rumah tersebut ada 46 jiwa yang terbagi dalam 18 kepala keluarga,” kata Ketua Divisi (Kadiv) Perencanaan dan Data dan Informasi (Datin) KPU Kota Cimahi, Djayadi Rachmat di Cimahi, Selasa.
Baca juga: KPU Kota Cimahi gelar PSU TPS 60 atas rekomendasi Bawaslu
Djjayadi menjelaskan, dari 46 jiwa itu, sebanyak 34 jiwa telah masuk daftar pemilih Pilkada Serentak 2024. Sementara sisanya, dinyatakan masih di bawah umur sehingga belum bisa memilih.
“Dari 46 jiwa di dalam rumah ini ditemukan 12 jiwa masih di bawah umur. Jadi belum memiliki hak pilih untuk Pilkada nanti,” katanya.
Lebih lanjut, dia mengatakan, KPU Cimahi mengerahkan sebanyak 1.595 petugas pantarlih untuk melakukan coklit terhadap daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) di wilayah tersebut.