ANTARA - Aturan baru pajak kendaraan di Jawa Barat, kini tak perlu KTP pemilik lama sebagai upaya menyederhanakan proses administrasi bagi masyarakat. Pakar kebijakan publik dari Universitas Padjadjaran (Unpad), Yogi Suprayogi Sugandi, menilai kebijakan pembayaran pajak kendaraan tanpa KTP pemilik pertama perlu dilihat dari dua sisi secara berimbang, terutama dalam konteks perbaikan layanan publik dan penegakan aturan yang mesti sinkron dengan pusat.
(Dian Hardiana/Agha Yuninda Maulana/Nabila Anisya Charisty)
(Dian Hardiana/Agha Yuninda Maulana/Nabila Anisya Charisty)