Kuningan (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, membuka rekrutmen Petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) atau Pantarlih sebanyak 3.551 orang yang proses pendaftarannya dimulai pada 13-17 Juni 2024.
Ketua KPU Kabupaten Kuningan Asep Budi Hartono di Kuningan, Kamis, mengatakan para petugas itu bekerja selama satu bulan atau dari tanggal 24 Juni-24 Juli 2024 untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada pemilihan kepala daerah (pilkada).
“Dengan mendasarkan pada Keputusan KPU Nomor 638 Tahun 2024, KPU Kabupaten Kuningan menetapkan Jumlah ppdp sebanyak 3.551 petugas demi kelancaran proses coklit,” katanya.
Selain coklit, Asep menjelaskan petugas pantarlih berkewajiban juga menyusun serta memverifikasi data pemilih yang ada di Kabupaten Kuningan.
Setelah proses itu selesai, petugas harus memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih tersebut untuk kemudian ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap (dpt).
“Jadi kami membutuhkan petugas PPDP ini agar jumlah DPT Pilkada 2024 yang ditetapkan sesuai dan akurat. Masyarakat dipersilakan untuk mendaftar jika memenuhi syarat,” ujarnya.
Ia menyebutkan KPU Kabupaten Kuningan sudah menerima daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4), yang telah disinkronisasi sejak tanggal 23 Mei 2024.
KPU Kuningan buka pendaftaran 3.551 PPDP untuk Pilkada 2024
Kamis, 13 Juni 2024 20:15 WIB