Berdasarkan sinkronisasi tersebut, jumlah DP4 di Kabupaten Kuningan ditetapkan sebanyak 896.353 jiwa yang terdiri dari 833 perempuan serta 451.520 laki-laki.
“Data DP4 ini yang perlu kita mutakhirkan untuk dimasukkan ke dalam DPT atau pemilih yang bisa menyalurkan hak suara pada pemungutan suara pilkada di tanggal 27 November 2024,” katanya.
Dia menuturkan KPU Kabupaten Kuningan telah memetakan tempat pemungutan suara (tps), dengan jumlah kurang lebih 1.926 lokasi.
Pemetaan ini, tambah Asep, menggunakan prinsip efektif dan efisiensi serta mempertimbangkan detail letak geografis maupun jarak tempuh setiap tps di 32 kecamatan se-Kabupaten Kuningan.
“Maka berdasarkan hal tersebut, jumlah kuota per TPS adalah 600 orang,” ucap dia.
KPU Kuningan buka pendaftaran 3.551 PPDP untuk Pilkada 2024
Kamis, 13 Juni 2024 20:15 WIB