Kuningan (ANTARA) -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, melibatkan 13.489 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk menjamin kelancaran pemungutan suara pada Pilkada 2024 di wilayahnya.
“Petugas KPPS ini direkrut setelah mengikuti seleksi ketat dan dinyatakan lolos persyaratan yang sudah ditetapkan,” kata Anggota KPU Kuningan Auf Ahmad Musyafa di Kuningan, Kamis.
Menurutnya, petugas KPPS yang disebar pada 1.927 tempat pemungutan suara (TPS) se-Kabupaten Kuningan ini memiliki peran penting dalam menjaga kualitas pelaksanaan pemungutan suara di tanggal 27 November 2024.
Pihaknya pun sudah memberikan bimbingan teknis kepada anggota KPPS, supaya mereka memahami tugas dan tanggung jawab dengan baik, khususnya dalam aspek teknis pelaksanaan pemungutan suara.
“Bimbingan teknis yang diberikan bertujuan untuk meningkatkan kompetensi KPPS, terutama dalam menangani berbagai tahapan pemungutan dan penghitungan suara di TPS,” ujarnya.
Ia menjelaskan KPPS harus memiliki sensitivitas tinggi dalam menjalankan tugas, karena mereka berada di garis terdepan dalam memastikan proses pencoblosan berjalan lancar dan transparan.
Auf menyebutkan beberapa tugas pokok KPPS adalah memberikan pelayanan kepada pemilih untuk menggunakan hak suara secara benar, serta menyediakan akses bagi pemilih disabilitas agar dapat berpartisipasi dengan nyaman.
Selain itu, dia mengatakan KPPS harus melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS, membuat berita acara, serta menyerahkan sertifikat hasil pemungutan suara sebagai bukti resmi.
“Dengan keterampilan teknis dan pemahaman yang baik, diharapkan KPPS dapat menjalankan tugas mereka dengan profesional dan tanpa hambatan,” katanya.
Auf menambahkan kualitas pemungutan dan penghitungan suara di TPS, sangat bergantung pada profesionalisme serta kesiapan petugas KPPS.
Oleh karenanya, KPU Kabupaten Kuningan melatih petugas KPPS untuk mampu bertindak cepat dan tepat pada pelaksanaan pencoblosan nanti.
“Kami mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam Pilkada 2024. Partisipasi ini dapat meningkatkan legitimasi hasil pilkada dan mencerminkan semangat demokrasi yang kuat di Kabupaten Kuningan,” ucap dia.