Komisioner Divisi Teknis KPU Cianjur Abdul Latif di Cianjur Kamis, mengatakan sebelum berakhir 24 Juli 2024, pantarlih se-Kabupaten Cianjur dipastikan sudah menuntaskan tugasnya mendata ulang calon pemilih yang akan masuk dalam daftar pemilih sementara pilkada serentak tahun ini.
Baca juga: Tingkat partisipasi PSU Kabupaten Cianjur capai 88 persen
"Kalau berdasarkan tahapan, target selesai 24 Juli, sehingga petugas masih memiliki waktu selama 13 hari ke depan untuk menuntaskan pendataan terhadap sekitar 63 ribu pemilih yang belum dicoklit," ujarnya.
Dia optimistis pelaksanaan coklit akan tuntas 100 persen sebelum tanggal 24 Juli, meskipun selama proses coklit terdapat sejumlah kendala dihadapi petugas, termasuk faktor cuaca dan letak geografis yang jauh di pelosok.
Begitu juga, di beberapa lokasi banyak warga yang relokasi harus didata ulang sesuai keterangan domisili, seperti kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP) karena pindah alamat dari kampung asal seperti dari Kecamatan Cugenang pindah ke perumahan relokasi di Kecamatan Cilaku, Mande dan Cianjur.
Pewarta: Ahmad FikriEditor : Yuniardi Ferdinan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.