Bandung (ANTARA) -
Namun, kata Ketua KPU Jawa Barat Ummi Wahyuni, tidak menutup kemungkinan satu pemilih warga binaan, memilih dalam surat suara lainnya yakni Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
Baca juga: Warga binaan Lapas se-Jabar deklarasikan Pemilu Damai
"Umumnya warga binaan hanya akan memilih dalam pilpres, namun ada juga yang ditambah dengan surat suara lainnya yakni DPD, dan ada juga yang tiga surat suara bagi warga binaan yang alamatnya sesuai dengan wilayah rutan dan lapas itu berada," kata Ummi dikonfirmasi di Bandung, Kamis.
Seluruh warga binaan, ujar Ummi, dipastikan akan memilih dalam pilpres, sementara yang dalam KTP-nya beralamat di Jawa Barat, diberikan juga surat suara DPD.
Hal tersebut, dikarenakan lapas ataupun rutan memiliki karakter dinamis dalam hal warganya, namun dia menegaskan meskipun tidak diberikan penuh seluruh surat suara, hak pilih mereka tetap dilindungi.
"Hal ini kan karena lapas itu dinamis ada yang keluar ada yang masuk. Kita pada prinsipnya melindungi hak pilih masyarakat, dimanapun itu, dengan status apapun itu. Jadi kita terus berkoordinasi dengan lapas-lapas yang ada di Jawa Barat, ketika nanti misalnya ada yang baru bagaimana," ucapnya.
Ummi menerangkan bahwa dalam Pemilu 2024, di Jawa Barat terdapat 130 tempat pemungutan suara (TPS) khusus, di mana 88 di antaranya bagi pemilih penghuni rutan dan lapas.