Jakarta (ANTARA) - Presiden Prabowo Subianto kembali membuka opsi Indonesia mengakui Israel hanya jika Israel mengakui Palestina sebagai negara merdeka dan berdaulat.
"Kita harus menjamin status kenegaraan Palestina. Namun, Indonesia juga siap menyatakan, saat Israel mengakui kemerdekaan dan status kenegaraan Palestina, Indonesia akan segera mengakui Israel, dan kami akan mendukung seluruh jaminan atas keamanan Israel," kata Presiden Prabowo dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) mengenai Palestina dan Solusi Dua Negara di Markas Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), New York, Amerika Serikat, Senin (22/9) waktu setempat.
Pernyataan Presiden Prabowo kemudian disambut riuh tepuk tangan dari arah kursi delegasi negara-negara peserta KTT.
Dalam kesempatan sama, Presiden Prabowo menegaskan Deklarasi New York telah menyediakan jalan yang adil menuju perdamaian antara Israel dan Palestina.
Deklarasi New York disahkan oleh Majelis Umum PBB pada 12 September 2025 yang isinya merespons genosida di Gaza oleh militer Israel.
Deklarasi itu menyuarakan gencatan senjata antara Israel dan Hamas, pembentukan misi internasional di bawah mandat Dewan Keamanan PBB untuk stabilitas di Gaza dan pemulihan, akses bantuan kemanusiaan dan memulihkan peran UNRWA, perlindungan terhadap relawan kemanusiaan, serta rekonstruksi Gaza oleh Liga Arab dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dengan bantuan dana yang dikoordinasikan oleh Bank Dunia, serta pengakuan Negara Palestina dan perbatasan-perbatasan negara sesuai Resolusi 1967.
“Deklarasi New York telah memberikan jalan yang adil dan damai menuju perdamaian,” ujar Presiden.
